Isu penolakan produk mie instan sempat mencuat dimata publik Indonesia karena mie instan ini termasuk sangat popular di Indonesia. Isu yang berkembang adalah nilai uji residu (etilen oksida) melibihi ambang batas yang diperbolehkan.
@BT: "Berdasarkan ahli gizi Unair, tidak ada pernyataan khusus untuk ambang batas pestisida dalam mie instan karena pengolahannya tidak melibatkan bahan turunan pestisida (https://www.pilar.id/tidak-perlu-khawatir-residu-pestisida-mie-instan-angkanya-sangat-rendah/). Sementara, yang terdeteksi di Taiwan adalah pestisida Etilen oksida yang biasa dipakai dalam pengawetan rempah dan bumbu. Etilen oksida ini dilarang karena sifatnya karsinogenik (https://www.lgcstandards.com/CN/en/AXIO_ethylene_oxide). Penolakan mie instan ini bukan pertama kali, sudah terjadi beberapa kali, dan juga bukan hanya dari Indonesia saja. Produk dari Korea pun sempat ditolak di Taiwan karena kandungan etilen oksida pada bumbu mie instannya. Kesimpulannya, perlu regulasi dari BPOM mengenai penggunaan etilen oksida hingga mencapai batas aman konsumsi.
Jadi, janganlah khawatir terkait isu ini karena kejadian ini dikarenakan ambang batas yang berbeda untuk setiap negara.
Comentários